Agar Harga Kompetitif, Pemerintah Atur Kembali Distribusi Gas

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengatur kembali distribusi gas bumi agar harganya lebih murah sehingga terjangkau konsumen. Distribusi gas yang akan diatur terutama di sisi midstream.

Hal itu dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada acara Economic Challanges Special Energy Outlook Series, Jakarta, Jumat (24/3).

Menurut Jonan, faktor distribusi, transportasi dan regasifikasi merupakan hal-hal yang membuat harga gas tinggi dan harus disesuaikan. “Di Benoa, pipanya 5 km. Itu nanti di pelabuhan macam-macam yang charge sampai kira-kira gasnya dari Bontang (hulu) di bawah US$ 6 per MMBTU, biaya midstream, transportasi, distribusi dan regasifikasi kira-kira juga US$ 5 per MMBTU lebih. Ini harus disesuaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut Menteri ESDM mengatakan, penurunan harga gas merupakan salah satu upaya Pemerintah agar industri dalam negeri dapat berkompetisi. Apabila harga energi tidak kompetitif dibandingkan dengan negara lain, maka dengan dengan sendirinya industri juga tidak akan kompetitif.

“Kalau energi dasarnya tidak kompetitif dibanding negara lain, nanti industrinya tidak kompetitif. Yang lebih parah kalau untuk listrik, nanti tarif listrik akan naik terus,” jelas Jonan.

Seperti diketahui, saat ini ada tiga industri yang telah memperoleh penurunan harga gas, yakni industri pupuk, petrokimia dan baja. Beberapa industri lainnya jg diusulkan memperoleh fasilitas serupa. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.