Tim Koordinasi Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM Gantikan Timdu

Tim Koordinasi Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM melakukan rapat perdana dengan dipimpin oleh Menkopolkam Widodo AS di kantor BPH Migas, Senin (19/2). Hadir dalam rapat tersebut, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Dirjen Migas Luluk Sumiarso, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, Dirut Pertamina Ari Soemarno dan pejabat terkait lainnya.
 
Dalam jumpa pers sesuai rapat terbatas itu Menteri ESDM menjelaskan, berdasarkan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan PP No 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa, pengawasan merupakan tugas BPH Migas. Dulu, tugas ini dilakukan oleh Tim Terpadu BBM (Timdu) yang dibentuk di bawah Pertamina.
 
“Pengawasan BBM memang sudah seharusnya di bawah BPH Migas dan resmi di biayai negara. Jadi kita tidak memberatkan keuangan pertamina lagi,” kata Purnomo.
 
Tim ini terutama akan mengawasi atau mengamankan distribusi BBM bersubsidi. Seperti diketahui, papar Purnomo, subsidi BBM 2006 mencapai Rp 60 triliun, di mana sebagian besar digunakan untuk subsidi minyak tanah.
 
“Subsidi BBM cukup besar dan kita ingin mengamankan subsidi BBM ini agar tepat jatuh kepada rakyat yang berhak menerimanya,” tegas Purnomo.
 
Dalam melakukan tugas pengawasan, BPH Migas melakukan kerjasama dengan instansi terkait, termasuk pendekatan ke daerah-daerah agar ikut serta dalam pengawasan BBM.
 
Tim Pengawasan BBM terdiri dari berbagai unsur. Ketua Pengarah: menkopolkam, Wakil Pengarah: Menteri ESDM, Sekretaris: Kepala BPH Migas merangkap Ketua Pelaksana dan Anggota: Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri. Selain itu ada pula unsur penasehat yang terkait struktur diatasnya yaitu Asisten V Menkopolkam, Dirjen Migas, Komite BPH Migas, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, Jampidsus dan Jampidum. Kepala Pelaksana Tim dipegang Kepala BPH Migas dalam hal ini Tubagus Haryono dan wakil dijabat oleh Komjen Lebang.
 
Usai melakukan rapat, para pejabat melakukan peninjauan terhadap 6 truk tanki berisi minyak solar dan minyak tanah yang disita dan ditempatkan di Lapangan Parkir Kantor BPH Migas. Mereka diduga melakukan pengoplosan minyak tanah dan solar. Dua orang yang bertanggung jawab telah ditahan di Mabes Polri.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.