IEA Lakukan Studi Kebijakan Energi Indonesia

Hal ini disampaikan pimpinan Delegasi IEA Leonard L. Coburn dalam pertemuan dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Auditorium Departemen ESDM, Senin (25/6).

 

Berkaitan dengan studi tersebut, organisasi negara-negara konsumen migas besar di dunia itu  akan melakukan kunjungan ke Ditjen Migas, Ditjen LPE, Ditjen Minerba Pabum, BPMIGAS, BPH Migas, BUMN di sektor ESDM, Bappenas, Batan, Depkeu serta perusahaan swasta yang bergerak di sektor ESDM.

 

Rencananya, besok pagi (Selasa (26/6)), Delegasi IEA akan melakukan pertemuan dengan jajaran Ditjen Migas Departemen ESDM di Gedung Migas Kuningan, Jakarta.

 

Studi yang akan dilakukan IEA ini, menurut Menteri ESDM, disambut baik oleh pemerintah Indonesia, mengingat posisi Indonesia saat ini tidak hanya sebagai produsen tetapi juga konsumen energi. Dengan rakyat yang berjumlah 220 juta jiwa dan kegiatan ekonomi serta industri yang meningkat, Indonesia membutuhkan energi yang besar.

 

“Dari sisi produsen, kebijakan supply kita sudah berjalan baik. Apalagi industri minyak kita sudah berjalan 100 tahun. Di sisi konsumen, kita juga harus menyesuaikan dengan perilaku-perilaku negara konsumen seperti diversifikasi. Ini yang ingin kita gali dari mereka sebagai negara konsumen dan mereka bersedia mendukung kita dengan melakukan studi secara gratis,” papar Purnomo.

 

Meski studi akan dilakukan pada semua sektor ESDM, namun Purnomo meminta agar penekanan lebih dilakukan pada demand side management. Ia pun menegaskan bahwa masukan dari IEA ini tidak bersifat mengikat pemerintah Indonesia. Keputusan mengenai kebijakan energi Indonesia tetap menjadi otoritas pemerintah. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.