Perusahaan Multinasional Ikut Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2022

 

Jakarta, Pemerintah  secara resmi telah melelang 6 wilayah kerja (WK) migas pada  penawaran tahap I tahun 2022. WK yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung (joint study) dan lelang reguler tersebut juga menarik minat perusahaan multinasional.

“Lelang yang direct offer/joint study itu ada perusahaan multinasional (sebagai peserta). Nanti kita umumkan sekitar bulan September,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Kementerian ESDM,  Rabu (20/7).

Pada penawaran  WK migas tahap I ini, Pemerintah melelang 3 WK melalui penawaran langsung yaitu WK Bawean (WK eksploitasi) dan dua WK eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh), serta WK Offshore South West Aceh (Singkil). Akses bid document WK Bawean mulai tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022 dan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi tanggal  23 Agustus 2022. Sedangkan untuk WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan  serta WK Offshore South West Aceh (Singkil),  akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan 2 September 2022. sedangkan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi tanggal  6 September 2022.

Tutuka berharap lelang WK migas ini diminati banyak investor, baik dalam maupun luar negeri. Agar lebih menarik investor, Pemerintah juga telah mengubah term and condition meliputi perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, penerapan harga DMO 100% selama Kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split).

Selain itu, ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku. “Kita ubah (term and condition) supaya lebih menarik. Kalau pajak-pajak, nanti kita buka diskusi,” imbuhnya.

Terhadap perubahan-perubahan tersebut, lanjut Dirjen Migas, sudah ada sinyal-sinyal positif. Meski demikian, Pemerintah tetap terbuka untuk berdiskusi agar  semakin banyak investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.