Perjanjian Pelaksanaan Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan dan Petani Tahun 2021 Diteken, Pemerintah Bagikan 56.000 Paket Konkit

Jakarta, Pemerintah terus melaksanakan program-program yang manfaatnya langsung dinikmati oleh masyarakat. Salah satunya adalah Program Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Bertempat di Auditorium Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Senin (21/6),  dilaksanakan Penandatanganan Surat Pekerjaan Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran Tahun Anggaran 2021. Pada tahun ini akan dibagikan 56.000 unit paket konversi, terdiri dari 28.000 unit untuk nelayan dan 28.000 unit untuk petani.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran, serta perwakilan PT Pertamina (Persero). Menyaksikan penandatanganan ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Sesditjen Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satker Ditjen Migas Alimudddin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad dan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina (Persero), Jumali.

Program Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran tahun ini sebanyak 28.000 unit yang akan dibagikan di 54 kabupaten/kota dan untuk Konversi BBM ke BBG untuk Petani Sasaran sebanyak 28.000 unit paket konversi di 50 kabupaten/kota.

Program Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2016 dan hingga saat ini total telah terkonversi sebanyak 85.859 unit. Sedangkan untuk Konversi BBM ke BBG untuk Petani Sasaran telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2019 dan telah terkonversi sebanyak 11.000 unit. PT Pertamina ditugaskan Pemerintah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad dalam laporannya mengatakan, Ditjen Migas telah merampungkan pendataan nelayan dan petani yang akan menerima paket konversi. Kegiatan ini merupakan program yang langsung dihibahkan ke penerimanya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji meminta PT Pertamina (Persero) membantu Pemerintah menyukseskan program ini. Dia juga mengharapkan bantuan Pemerintah ini dapat tersalurkan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan. "Pelaksanaannya tidak ada pungutan apapun, sehingga apabila ada yang mengatasnamakan pimpinan Kementerian ESDM agar tidak dilayani serta bagi Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar tetap menjaga integritas," tegas Tutuka.

Sementara mewakili PT Pertamina, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina (Persero), Jumali, berterima kasih atas penugasan dari Pemerintah ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung kegiatan ini. "Minta doanya semoga kegiatan ini berjalan dengan baik, meskipun tiap periode punya tantangan sendiri-sendiri, baik itu konversi untuk nelayan maupun petani. Kami berkomitmen melaksanakan tugas ini demi bangsa dan negara," katanya.

Pertamina menargetkan akan menyelesaikan pendistribusian paket konversi ini pada akhir November 2021, dengan tujuan untuk mempermudah proses administrasi.

Program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran adalah salah satu program yang mendukung diversifikasi energi. Pemilihan LPG sebagai energi alternatif yang dapat digunakan oleh nelayan dan petani karena sudah dikenal di masyarakat, kinerja mesin penggerak atau mesin pompa air yang menggunakan LPG relatif sama untuk motor berdaya rendah, serta ramah lingkungan.

Program ini juga bermakna kemudahan akses energi dimana nelayan dan petani diberikan pilihan terhadap energi yang akan digunakan. Perekonomian nelayan dan petani juga terdampak karena dapat mengurangi biaya operasional sampai dengan 30 % - 50 % dibandingkan dengan penggunaan BBM. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.