Pemerintah Jamin Pasokan BBM serta LPG, Masyarakat Dihimbau Beli Sesuai Kebutuhan

Jakarta, Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat tengah berjuang mengatasi wabah Covid-19. Dalam situasi seperti ini, Pemerintah tetap menjamin ketersediaan bahan bakar, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jumlah yang cukup.

"Pasokan BBM dan LPG cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik dan hendaknya membeli BBM dan LPG sesuai dengan kebutuhan. Tidak perlu berlebihan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat di Jakarta, Selasa (17/3).

Ketahanan stok BBM dan LPG untuk seluruh produk, secara nasional rata-rata di atas 20 hari.

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, dalam siaran persnya, Senin (16/3), menambahkan, bagi masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan BBM yang berkualitas baik dan LPG Non Subsidi.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan membeli BBM dan LPG sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Dipastikan seluruh SPBU dan Pangkalan LPG tetap beroperasi normal untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan,” tambahnya.

Apabila terdapat penyimpangan, masyarakat diharapkan tidak segan-segan melaporkannya kepada aparat setempat atau menghubungi Call Centre Kementerian ESDM di 136 atau Call Centre Pertamina di 135.

Untuk memastikan kelancaran operasional dan ketersediaan energi, Pemerintah terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.