Pagu Indikatif Kementerian ESDM Tahun 2021 Diketok Rp 6,84 Triliun

Jakarta, Pagu Indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp 6,84 triliun. Besaran ini naik 10% dibandingkan APBN-P 2020 yang mencapai Rp 6,2 triliun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar anggaran akan digunakan untuk belanja fisik publik.

"Komisi VII DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 6.838.392.279.000," ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, Kamis (25/6) malam, dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Rapat berlangsung maraton sejak siang hari, diawali dengan Menteri ESDM menyampaikan pengantar usulan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2021 kepada Komisi VII. Acara dilanjutkan dengan pembahasan mendalam dengan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menteri Arifin kembali hadir pada malam harinya dalam rapat kerja penetapan pagu indikatif tersebut.

Pagu indikatif sebesar Rp 6,84 triliun ini digunakan untuk belanja aparatur seperti pembayaran gaji dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor, pengadaan peralatan kerja sebesar Rp 2,03 triliun atau 29,7%. Selanjutnya, belanja publik non-fisik seperti pembinaan, pengawasan, pelayanan publik/perizinan, penyusunan kebijakan/peraturan, survei, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan sebesar Rp 1,59 triliun atau 23,2%.

Terakhir, belanja publik fisik seperti pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, konkit nelayan, konkit petani, konversi mitan ke LPG, PLTS Atap, Pos Pengamatan Gunung Api, Geopark, Peralatan Mitigasi Bencana Geologi, sebesar Rp 3,22 triliun atau 47,1%.

Dari pagu tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,14 triliun. Dana ini, antara lain digunakan untuk pembangunan infrastruktur migas seperti jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 138.206 sambungan rumah (SR) dengan total anggaran sebesar Rp 1,4 triliun, pembagian konverter kit untuk nelayan sebanyak 25.000 paket dengan total anggaran Rp 218,8 miliar.

Selain itu, konverter kit untuk petani akan dibagikan sebanyak 25.000 paket, serta konversi minyak tanah ke LPG 3 kg di mana akan dibagikan 139.070 paket dengan besaran anggaran Rp 70,4 miliar.

Dalam raker ini, disepakati pula untuk meninjau kembali anggaran tahun 2021 dan meningkatkan anggaran kegiatan-kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Kementerian ESDM diminta menambah volume pada anggaran perubahan tahun 2021, sehingga pembagian konverter kit untuk nelayan dan petani masing-masing sebanyak 50.000 paket, tabung listrik menjadi 50.000 unit dan PJU TS sebanyak 18.888 titik.

Kesepakatan lainnya adalah pagu indikatif yang sudah disetujui untuk dialokasikan bagi pembangunan PJU TS di daerah.

Lebih lanjut, Menteri ESDM diminta merinci lebih detail komponen penggunaan anggaran tahun 2021 dan menyampaikannya secara tertulis.

Menteri Arifin Tasrif menyambut baik hasil raker dan mengharapkan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar. "Kita harapkan Covid-19 ini segera teratasi dan ekonomi kita pulih, serta harapan APBN-P terbuka kembali. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya," tutupnya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.