Konsultasi Publik Jargas KPBU di Kabupaten Pasuruan

Jakarta, Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Melalui Skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) tahun 2021 kembali diselenggarakan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Kamis (24/6). Kali ini, acara yang digelar secara virtual dan tatap muka terbatas tersebut, dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Sebagai langkah awal skema KPBU, harus dilakukan studi pembangunan di mana salah satunya adalah konsultasi publik seperti yang dilakukan saat ini. Diharapkan dengan studi pembangunan ini dapat diperoleh kajian yang komprehensif dan dengan dukungan Pemkab Pasuruan, pelaksanaan pembangunan jargas skema KPBU dapat berjalan lancar," ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad dalam sambutannya secara virtual.

Pembangunan jargas skema KPBU, tutur Noor Arifin, merupakan salah satu upaya Pemerintah agar target terbangunnya jargas 4 juta sambungan rumah (SR) dapat terbangun. Pemerintah sebenarnya dengan dana APBN telah membangun 535.555 SR sejak tahun 2009 hingga 2020. Namun angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan karena terbatasnya anggaran Pemerintah.

"Kenyataan ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus menjadi dorongan untuk membuat terobosan dalam pembiayaan proyek jargas," tambah Noor Arifin.

Agar rencana ini berjalan lancar, Kementerian ESDM mengharapkan dukungan dari Pemkab dan masyarakat Pasuruan. Dengan dana APBN, Pemerintah tahun ini membangun jargas sebanyak 5.750 SR di Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya tahun 2019, telah dibangun 4.000 SR.

Harapan Noor Arifin terhadap dukungan Pemkab Pasuruan, langsung disanggupi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya. "Kami sangat mendukung (jargas KPBU) karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sementara ini memang masih ada masyarakat yang takut. Tapi ini tidak benar karena semua aspek sudah diperhitungkan. Masyarakat harus bantu karena nantinya masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya," kata Anang dalam sambutannya secara virtual.

Sekda juga meminta agar para camat dan kepala desa membantu Pemkab Pasuruan dengan memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait jargas ini. "Pak Kades, nanti kalau ada pembangunan jargas, mohon difasilitasi. Tidak dihambat dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan. Masyarakat harus bantu, Pak Camat juga harus bantu. Pak Kades harus memberikan penjelasan bahwa ini untuk masyarakat, bukan perseorangan," pesan Anang.

Sekda mengharapkan agar melalui pembangunan jargas dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Skema KPBU bukan merupakan hal baru dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebelumnya skema ini sudah diterapkan pada sektor jalan tol, pengelolaan air minum, sampah dan penerangan umum. Namun untuk jargas, ini merupakan kali pertama akan diterapkan.

Pembangunan jargas skema KPBU tidak lantas menghilangkan kewajiban Kementerian ESDM memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja dalam pelaksanaannya dibantu badan usaha. Diharapkan layanan ini nantinya lebih berkualitas dan efisien.

Dalam sesi diskusi, narasumber Jimmy Situmorang, Kepala Subdirektorat Penyiapan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa skema KPBU untuk memastikan kualitas layanan yang diterima masyarakat sesuai standar. "Tujuan utamanya adalah masyarakat, bukan pembangunan jargasnya," katanya.

Untuk mendukung skema KPBU, Pemerintah menyediakan fasilitas yang beragam guna memenuhi kebutuhan proyek, seperti project development facility (PDF), viability gap fund (VGF) dan penjaminan infrastruktur.

Kementerian Keuangan menyediakan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (PDF). PDF diperlukan untuk memastikan kelayakan dan bankability proyek serta kewajaran alokasi kewajiban dan alokasi resiko yang harus ditanggung oleh Pemerintah. "Lembaga/institusi internasional dapat terlibat dalam persiapan proyek dan penasehat transaksi," tambahnya.

Sementara VGF merupakan kontribusi Pemerintah dalam bentuk tunai dari sebagian biaya konstruksi. VGF diberikan untuk memastikan bahwa harga layanan terjangkau.

Sedangkan penjaminan infrastruktur, Kementerian Keuangan menerapkan prinsip alokasi resiko yang tepat dalam proyek-proyek KPBU. Jaminan dapat mencakup resiko yang dialokasikan untuk Pemerintah dan diberikan melalui PT PII.

Narasumber lainnya adalah Husaini, PPK Studi Pembangunan Jargas KPBU Kementerian ESDM, mengungkapkan, jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga.

Keuntungan menggunakan jargas adalah harganya lebih murah dari LPG 3 kg, mengurangi beban subsidi LPG, emisinya jauh lebih bersih dibanding BBM dan tersedia setiap saat sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk membeli LPG atau bahan bakar untuk memasak.

Jargas dapat dibangun apabila persyaratannya dapat terpenuhi yaitu ketersediaan sumber gas atau infrastruktur gas eksisting, spesifikasi gas bumi terpenuhi yaitu tidak membahayakan masyarakat, potensi pasar pengguna, komitmen pemerintah daerah dan memenuhi kaidah keselamatan dan keteknikan.

Untuk tahun 2021, Pemerintah dengan dana APBN membangun jargas sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Sedangkan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" Balitbang ESDM, Setyorini Tri Hutami menjelaskan, berdasarkan studi sementara, terdapat 10 kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan jargas KPBU di Kabupaten Pasuruan yaitu Wonorejo, Purwosari, Sukorejo, Pandaan, Beji, Bangil, Rembang, Kraton, Pohtjentrek dan Gondang Wetan. "Kriteria pemilihan lokasi adalah kedekatan dengan titik tie in, kondisi topografi relative datar dan belum ada jargas eksisting," jelas Rini.

Total potensi SR terpilih adalah 226.796 SR atau 42,05% dari seluruh jumlah KK di Kabupaten Pasuruan. Biaya investasi pembangunan jargas di daerah ini diperkirakan Rp 1,89 triliun atau setara dengan Rp 8,35 juta per SR.

Sumber gas bumi Kabupaten Pasuruan ada tiga yaitu pertama, gas bumi dari perairan Madura dibawa ke Pulau Jawa melalui pipa transmisi East Java Pipeline Gas (EPJG), hingga ke Onshore Receiving Facility (ORF) Porong untuk selanjutnya ke Pasuruan.

Kedua, gas bumi dari HCML melalui pipa dedicated hilir ke Offtake Station Semare, Kecamatan Kraton sebelum masuk ke jaringan distribusi PGN. Ketiga, gas bumi dari Medco Energi melalui pipa dedicated hilir ke PLTGU Grati, Kecamatan Lekok, Desa Wates. (TW)




Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.