Jargas Serang Diresmikan, 5.043 Rumah Nikmati Gas Bumi 24 Jam

Serang, Bertempat di Kantor Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (11/1), Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syarial  didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, meresmikan pengoperasian jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga yang dibangun Pemerintah melalui dana APBN tahun 2018. Pengaliran gas bumi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah agar masyarakat dapat merasakan manfaat dana APBN secara langsung.

Jargas Serang dibangun di Kelurahan Serdang, Wanayasa, Toyomerto, Pejaten dan  Kramatwatu sebanyak 5.043 sambungan rumah (SR). Pasokan gas sebesar 0,2 MMSCFD, berasal dari ConocoPhilips Grissik Ltd. Infrastruktur ini dibangun dan dikelola oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berdasarkan penugasan Pemerintah.

Sekjen Ego Syahrial mengungkapkan, Kementerian ESDM mendapat amanah agar APBN yang dialokasikan kepada Kementerian ESDM harus kembali ke masyarakat. "Tahun 2018, dari Rp 6,5 triliun itu 54% atau sekitar Rp 3,8 triliun harus kembali ke masyarakat, salah satunya jargas ini. Jaringan gas ini betul-betul harus bisa masuk diberikan kepada masyarakat, terutama untuk rumah-rumah sederhana, rumah susun sederhana," jelasnya.

Pemerintah berkomitmen akan terus mendorong dan mempercepat program jargas. Setiap tahunnya Pemerintah mengeluarkan dana APBN untuk menambah jaringan gas rumah tangga di berbagai daerah, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat besar penggunaan gas bumi.

Mewakili masyarakat, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengucapkan terima kasih atas pembangunan jargas ini. "Saya mewakili Pemda dan masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM atas program yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Serang. Dari manfaatnya yang dapat menghemat Rp 60.000 hingga Rp 90.000 per bulan, sangat berarti bagi masyarakat. Karena sasarannya memang masyaraka kalangan bawah sehingga (penghematannya) akan sangat membantu," ujar Ratu Tatu.

Bupati Serang juga meminta agar pada tahun 2019 dan selanjutnya, masyarakat Kabupaten Serang yang di rumahnya belum dibangun jargas, mendapat kesempatan tersebut.

Menjawab harapan itu, Sekjen ESDM mengungkapkan, anggaran Pemerintah untuk membangun jargas terbatas. Oleh karena itu pembangunannya dilakukan secara bertahap. Dia juga meminta agar masyarakat yang telah mendapatkan fasilitas jargas dapat menjaganya dengan baik karena hal itu merupakan salah satu bahan evaluasi untuk pembangunan tahap berikutnya.

"Tolong yang 5.043 SR  ini dirawat karena nanti hasil evaluasi kami akan digunakan untuk pembangunan berikutnya. Saya harapkan Kabupaten  Serang ini dapat memberikan contoh terbaik penggunaan jargas untuk masyarakat," pinta Ego.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menambahkan, perluasan pembangunan jargas merupakan upaya bersama untuk memperluas dan pemerataan pemanfaatan kekayaan alam negeri ini.

Menurut dia, Pemerintah dan PGN bahu  membahu melakukan perluasan pembangunan Jargas. Ke depan, kian banyak skema yang bisa digunakan untuk merealisasikan pembangunan Jargas.

“Sebab, gas merupakan energi masa depan yang sangat membantu kehidupan masyarakat. Indonesia melalui PGN mempunyai potensi besar sebagai penyangga dan pelayan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tahun 2018, jargas yang dibangun  sebanyak 89.906 SR di 18 lokasi yaitu Lhokseumawe (2.000 SR), Deli Serdang (5.560 SR), Medan (5.656 SR), Palembang (4.315 SR), Prabumulih (6.018 SR), Musi Rawas (5.182 SR), Serang (5.043 SR), Cirebon (3.503 SR), Bogor (5.120 SR), Sidoarjo (7.093 SR), Pasuruan (6.314 SR), Probolinggo (5.088 SR), Bontang (5.005 SR), Penajam Paser Utara (4.260 SR), Balikpapan (5.000 SR), Tarakan (4.695 SR), Samarinda (4.500 SR) dan PALI (5.375 SR).

Untuk tahun 2019, direncanakan sebanyak 78.216 SR jargas akan dibangun dengan menggunakan dana APBN. Sejak dibangun pertama kali tahun 2009, total SR jargas yang terbangun dengan dana APBN hingga saat ini sebanyak 325.773 SR yang terdistribusi di 16 Provinsi, 40 Kabupaten/Kota.

Persyaratan pembangunan jargas, antara lain wilayah tersebut dekat dengan sumber gas/pipa gas, spesifikasi gas bumi terpenuhi (tidak membahayakan masyarakat), terdapat potensi pasar pengguna, komitmen Pemerintah Daerah serta memenuhi kaidah keselamatan dan keteknikan.  (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.