Dukung Jargas KPBU, Bupati Mojokerto Harap Perekonomian Masyarakat Meningkat

Jakarta, Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai pelaksana Studi Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Skema KPBU. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mendukung rencana pembangunan jargas dengan skema ini dan berharap infrastruktur tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Dengan dipilihnya Kabupaten Mojokerto sebagai salah satu kota atau daerah dalam studi pembangunan jargas skema KPBU 2021, kami berharap pembangunan jargas terus berlanjut dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Mojokerto, dengan tetap memperhatikan dampak sosial dan dampak lingkungan yang mungkin muncul melalui program ini. Semoga ke depannya masyarakat Mojokerto dapat merasakan dampak pembangunan jargas," ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam acara Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Melalui Skema KPBU di Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/6).

Jargas memang bukan hal baru bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hingga saat ini, sebanyak 9.101 sambungan rumah (SR) telah dibangun Pemerintah dengan dana APBN pada tahun 2017 dan 2019.

Menurut Ikhfina, pembangunan infrastruktur seperti jargas merupakan salah satu ciri negara maju. Dengan adanya jargas yang langsung tersambung di rumah-rumah akan mempermudah masyarakat memperoleh bahan bakar untuk memasak. "Kita tidak cukup menjadi negara berkembang saja, tetapi juga harus menjadi negara maju. Proses ke arah itu tidak bisa kita pasrahkan ke Pemerintah semata, tetapi kita sebagai masyarakat harus menjadi pendukung dari rencana besar tersebut," katanya.

Bupati Mojokerto juga mengharapkan agar jajarannya dan masyarakat berperan aktif dalam kegiatan studi pembangunan ini, memberi masukan agar rencana pembangunan jargas skema KPBU berjalan lancar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad dalam sambutannya secara online mengatakan, skema KPBU menjadi salah satu alternatif untuk mengembangkan jargas secara massif. Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 dapat terbangun jargas sebanyak 4 juta SR. Padahal hingga 2020, jargas yang dibangun dengan dana APBN baru mencapai 535.555 SR.

"Dengan besarnya gap ini, tentunya tidak mungkin kita mencapai target 4 juta SR dengan menggunakan dana APBN. Oleh karenanya dilakukan terobosan dengan pembangunan melalui KPBU," jelas Noor Arifin.

Salah satu tahap skema KPBU adalah kajian pendahuluan mengenai potensi kabupaten atau kota terkait kelayakan ekonomi maupun potensial. Setelah itu akan dilakukan tahap selanjutnya hingga ditemukan besaran investasi yang sesuai untuk daerah tersebut.

Atas nama Kementerian ESDM, Arifin menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Mojokerto. "Terima kasih Ibu Bupati dan jajaran serta masyarakat yang sudah mendukung rencana skema KPBU ini dan semoga selanjutnya berjalan lancar," tutup Arifin.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta diskusi yang menghadirkan narasumber secara online dan offline dari Bappenas, Kemenkeu, Ditjen Migas dan Lemigas Kementerian ESDM.

Narasumber dari Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Novie Andriani menyampaikan, selain menargetkan pembangunan jargas sebanyak 4 juta SR tahun 2024, Pemerintah juga menargetkan penghematan subsidi LPG sebesar Rp 297,6 miliar per tahun, serta pengurangan impor LPG sebesar 603,720 ribu ton per tahun.

"Pemerintah berupaya menekan impor LPG dengan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Dibutuhkan pembangunan infrastruktur jargas untuk meningkatkan konsumsi gas bumi, khususnya rumah tangga," paparnya.

Kebutuhan pendanaan diperkirakan Rp 38,4 triliun, dengan perincian biaya APBN Rp 4,1 triliun, BUMN Rp 6,9 triliun dan KPBU Rp 27,4 triliun. "Salah satu skema alternatif penyediaan infrastruktur jargas yang dapat menjadi solusi adalah dengan melibatkan peran swasta adalah KPBU," terangnya.

Berdasarkan studi sementara, potensi pemasangan jargas di Kabupaten Mojokerto adalah 141.549 SR dengan estimasi total biaya investasi sebesar Rp 1,139 triliun atau setara dengan Rp 8,05 juta per SR. "Potensinya memang tidak sebesar daerah lain, tapi nanti apabila digabungkan dengan daerah lain misalnya Kota Mojokerto, maka ini bisa menjadi potensi juga," tambahnya.

Skema KPBU bukan merupakan hal baru dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebelumnya skema ini sudah diterapkan pada sektor jalan tol, pengelolaan air minum, sampah dan penerangan umum. Namun untuk jargas, ini merupakan kali pertama akan diterapkan.

Novie menegaskan, pembangunan jargas skema KPBU tidak lantas menghilangkan kewajiban Kementerian ESDM memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja dalam pelaksanaanya dibantu badan usaha. Diharapkan layanan ini nantinya lebih berkualitas dan efisien.

Sementara Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur Migas Sugiharto menyampaikan, dibandingkan LPG, jargas lebih aman, murah, bersih dan efisien karena tersedia 24 jam. "Gas bumi lebih ramah lingkungan. Emisi yang dihasilkan dari kegiatan pengangkutan juga tidak ada karena dari pipa di sumber gas, gasnya dialirkan langsung ke dapur. Tidak perlu takut kehabisan gas karena tersedia terus-menerus," jelasnya.

Jargas merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. 

Pembangunan jargas merupakan salah satu program yang mendukung diversifikasi energi dan dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa bagi sektor rumah tangga. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.