Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021 perihal Organisasi dan Tata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam Bab IV disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidan
Selengkapnya

Profil Dirjen

  Nama : Prof. Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D., IPU Telp / Fax : 021-5268910 / 021-5269114 Alamat Kantor : Gedung Ibnu Sutowo, Jl.HR.Rasuna Said Kav.B5, Kuningan, Jakarta Selatan, 12910 E-mail : infomigas@esdm.go.id &nbs
Selengkapnya