Guna menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang andal, transparan, berdaya saing, efisiensi dan berwawasan lingkungan, serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan
Selengkapnya