Penunjukan LSP tertentu sebagai syarat bekerja
Bapak / Ibu,
Mohon informasi, apakah KKKS ataupun BUMN dapat menunjuk ke salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi tertentu (tidak boleh di LSP lain) sebagai syarat untuk dapat bekerja di KKKS ataupun BUMN tersebut? Terimakasih.
Salam,
Aji