Tim Reformasi Kaji Metode Cost Recovery dan SKK Migas

Jakarta, Setelah memberikan rekomendasi mengenai Bensin RON 88 dan Petral, Tim Reformasi Tata Kelola Migas saat ini tengah berkonsentrasi melakukan kajian hal-hal strategis lainnya seperti format SKK Migas, metode cost recovery mendatang dan hubungan kelembagaan antara Kementerian ESDM dengan SKK Migas.

Hal itu dikemukakan Menteri ESDM Sudirman Said dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (26/1) malam. Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dan dihadiri juga oleh para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas dan Kepala BPH Migas.

Sudirman menjelaskan, berbeda dengan ketika melakukan kajian mengenai BBM RON 88 dan Petral yang banyak dipublikasikan ke media massa, dalam melakukan kajian mengenai cost recovery, format SKK Migas dan hubungan kelembagaan antara Kementerian ESDM dan SKK Migas ini, tidak banyak dipublikasikan karena Tim Reformasi Tata Kelola Migas dinilai sudah cukup memberi kesan kepada masyarakat. Apalagi saat itu, masyarakat sangat ingin mengetahui tindak lanjut tentang Petral dan BBM.

“Sekarang (publikasi) agak turun karena kami sudah cukup memberi kesan kepada publik dan sekarang sudah waktunya bekerja di belakang meja, menganalisis hal-hal yang lebih strategis,” katanya.

Mengenai anggota Tim Reformasi, lanjut Sudirman, sebagian diantaranya merupakan para sukarelawan yang memiliki idealisme. Sementara itu terkait pembiayaan kegiatan tim ini, diakuinya ada dana yang disediakan Sekjen ESDM, namun jumlahnya tidak seperti honor untuk pekerjaan profesional. “Mereka pekerja setengah sukarela,” tegasnya.

Terkait masalah Petral yang tidak dibubarkan, Menteri ESDM menjelaskan, hal ini merupakan pilihan kebijakan, apakah akan ditutup sama sekali kemudian dibangun baru atau mengganti pimpinannnya. Setelah berdiskusi dengan Pertamina, dipilih kebijakan untuk menata ulang pimpinan di ISC maupun Petral.

“Penyegaran manajemen itu masalah mendasar karena merekalah yang menentukan bagaimana cara bekerja satu lembaga dan baru pekan lalu ada RUPS PT Petral dan sudah diganti seluruh direksinya,” jelasnya.

Ke depan, Petral akan akan diarahkan sebagai trading company umumnya yaitu tidak hanya bertugas melakukan pembelian untuk Pertamina, tetapi juga menjadi penjual. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.