Siaran Pers: Dorong Konservasi Energi Sebagai Energi Kelima, Pemerintah Galakkan Program Potong 10 Persen

Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  telah mencanangkan Gerakan Konservasi Energi “Potong 10%” pada setahun yang lalu. Sebagai gerakan, upaya ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 2012. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran mengenai efisiensi dan tanggung jawab dalam hal pemanfaatan energi.

Pertumbuhan konsumsi energi yang terus meningkat disertai dengan penurunan jumlah cadangan energi fosil, menuntut kesadaran segenap pihak pengguna energi untuk melakukan penghematan.

Penghematan yang dilakukan sebanyak 10 persen hingga tiga tahun kedepan sama dengan menghemat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru. “Konservasi energi harus kita tempatkan sebagai sumber energi kelima setelah minyak, gas, batubara, dan energi terbarukan. Menghemat 10% lebih mudah dilakukan daripada membangun sumber energi baru sebesar 10% atau setara 3,5 Gigawatt (Gw) yang membutuhkan dana sekitar Rp 43 triliun,” ungkap Menteri ESDM, Sudirman Said, di Jakarta (27/4) saat menyampaikan penjelasan mengenai “Program Konservasi Energi: Potong 10%”.

Konsumsi energi nasional terbesar saat ini berada pada kelompok pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis. Oleh karena itu, Gerakan Potong 10 Persen akan fokus pada sektor-sektor tersebut. Pada tahap ini program akan dilaksanakan di provinsi dengan tingkat konsumsi energi tinggi, atau di atas 87 persen total konsumsi nasional, seperti di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Penghematan sebesar 10 persen yang dilakukan di provinsi tersebut dapat melistriki sekitar 2,5 juta kepala keluarga di seluruh desa dalam Program Indonesia Terang (setara 10 juta jiwa akan mendapatkan akses listrik).

“Potong 10%” merupakan gerakan/aksi bersama yang melibatkan Pemerintah, pelaku bisnis/industri, organisasi masyarakat sipil, dan individu, yang bisa diterapkan pada aktivitas sehari-hari,” papar Menteri Sudirman. Gerakan itu, imbuhnya, apabila dilaksanakan secara konsisten dan masif dapat mendukung upaya mewujudkan kedaulatan energi.

Menurut Menteri Sudirman, kita harus menjadikan hemat energi sebagai gaya hidup sehari-hari. Contoh yang mudah, misalnya, dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang sedang tidak dipakai, atau mencabut outlet listrik.

“Ilustrasinya begini, dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik di rumah anda selama satu jam per hari akan menghemat konsumsi listrik setara 600 Wh. Penghematan tersebut setara dengan pemberian akses listrik kepada satu rumah tangga di daerah terpencil,” jelas Menteri.

Secara resmi, Menteri ESDM akan mengajak publik bergabung dalam Gerakan Potong 10 Persen pada Minggu pagi, 15 Mei 2016 bersamaan dengan Car Free Day di Jakarta. Dimulai dari Kantor Kementerian ESDM di Medan Merdeka Selatan, Menteri ESDM akan berjalan kaki menuju Bundaran Air Mancur Hotel Indonesia bersama dengan jajarannya dan masyarakat umum mengkampanyekan penghematan energi.

Beberapa panduan praktis gaya hidup hemat energi untuk mensukseskan Gerakan Konservasi “Potong 10%” adalah:

  1. mematikan lampu saat keluar ruangan,
  2. mematikan televisi saat tidak digunakan,
  3. mencetak kertas secara bolak-balik,
  4. mematikan perangkat elektronik saat tidak digunakan,
  5. menutup kulkas dengan rapat,
  6. mematikan pendingin ruangan saat ruangan tidak digunakan,
  7. mengatur pendingin ruangan pada suhu 24 derajat,
  8. menggunakan lampu hemat listrik/LED.
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.