Premium Harus Tersedia di SPBU

Jakarta, Pemerintah melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menarik penjualan Premium, meskipun angka penjualannya menurun. Premium harus tetap tersedia di SPBU.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Kementerian ESDM, Selasa (6/8), mengatakan, meski hasil penjualan Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo bagus, namun bukan berarti Premium boleh ditiadakan. Masyarakat tidak boleh dipaksa membeli produk-produk tersebut yang sebetulnya merupakan alternatif BBM.

“Kalau memang masyarakat menggunakan Pertalite kan bagus. Tapi bukan dipaksa Premium tidak ada di satu SPBU  terus jadi terpaksa beli Pertalite, itu yang nggak boleh. Saat ini premium harus ada di SPBU,” ujar Wirat.

Dia mengatakan, apabila masyarakat beralih dari Premium ke BBM yang berkualitas lebih baik, tentunya merupakan hal yang bagus karena juga lebih bersih. Namun masyarakat tidak boleh  dipaksa meninggalkan Premium dengan meniadakan pasokannya di SPBU. Pemerintah menugaskan Pertamina tidak boleh menarik Premium dari SPBU.

Sementara itu menanggapi informasi banyaknya SPBU yang mengurangi jumlah nozzle Premium, menurut Wirat, hal itu kemungkinan merupakan strategi di lapangan saja. “Itu mungkin strategi di lapangan saja. Bilanglah di satu SPBU ada tiga lorong, satunya sSlar dan dua Premium. Tapi karena ada Pertalite, jadi satunya dipakai buat Pertalite. Outlet memang berkurang, tapi kuotanya tetap dan tidak boleh berkurang,” kata Wirat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya VP Retail Fuel Marketing Pertamina, Afandi, membolehkan pengusaha tidak menjual Premium lagi apabila penjualannya rendah. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.