Perizinan Migas Disederhanakan Jadi 6 Jenis, Industri Migas Diharapkan Lebih Menarik

Jakarta, Pemerintah terus melakukan upaya agar investasi migas terutama di hulu migas lebih menarik. Salah satunya adalah dengan penyederhaan perizinan menjadi tinggal 6 izin.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Membenahi Iklim Investasi Hulu Migas Demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, di Jakarta, Rabu (29/3), memaparkan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani penyederhaan perizinan menjadi 6 izin dan tinggal menunggu proses perundangan. Semula perizinan di migas berjumlah 104, disederhanakan menjadi 42 dan kembali diringkas menjadi 6 izin. “Baru tadi siang (Rabu, 29/3) sudah ditandatangani (penyederhaan perizinan) oleh Pak Menteri, tinggal diundangkan. Nanti izin dari Ditjen Migas cukup 6 saja,” kata Wiratmaja.


Selain menyederhanakan izin di Ditjen Migas, Kementerian ESDM juga terus mendorong agar instansi terkait lainnya dapat menyederhanakan izinnya yang jumlahnya mencapai ratusan tersebut, agar iklim investasi migas di Indonesia lebih menarik.


Dalam diskusi di Bimasena tersebut, mengemuka bahwa salah satu yang menghambat investasi hulu migas adalah birokrasi yang berbelit dan perizinan yang panjang. Akibatnya, jumlah KKKS terus menurun, tidak lakunya wilayah kerja (WK) migas yang ditawarkan Pemerintah serta menurunnya penerimaan negara dari migas. “Kita lelang WK-WK migas ini tidak terlalu diminati oleh deep player. Shell misalnya nggak ikut bid. Chevron, Exxon, tidakada yang ikut. Padahal kita berharap (banyak peminatnya),” tambah Wirat.


Letak WK migas yang banyak berada di daerah frontier, membutuhkan modal besar dan teknologi canggih serta SDMyang pengalaman. Hal ini menjadi tantangan migas saat ini. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.