Pemerintah Ingin Perbanyak Lembaga Penyalur BBM di Daerah 3T

Jakarta, Untuk mempermudah masyarakat memperoleh bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah berencana akan memperbanyak lembaga penyalur, terutama untuk daerah tertinggal, terluar, terdepan (3T).

“Kita ingin memperbanyak lembaga penyalur. Artinya desa-desa yang remote, terutama (untuk) di daerah 3T,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial di Kementerian ESDM , awal pekan ini.

Dia melanjutkan, tidak semua masyarakat dapat dengan mudah memperoleh BBM. Di daerah-daerah yang termasuk remote, jarak dari lembaga penyalur ke masyarakat dapat meliputi daerah yang luas. “Kalau bisa ada lagi (lembaga penyalur). Ini yang sedang kita usahakan,” tambahnya.

Untuk menutupi kekurangan lembaga penyalur ini, Pemerintah saat ini tengah menyusun aturan mengenai sub penyalur. Ini merupakan bagian dari rancangan Peraturan Menteri ESDM mengenai Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan Liquified Petroleum Gas.

Rancangan aturan ini merupakan penggabungan  Peraturan MESDM Nomor 16 Tahun 2011  tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak dan Peraturan MESDM Nomor 26 Tahun 2009  tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.