Pemerintah Identifikasi 150 SPBU Berpotensi Dilengkapi Dispenser Gas

Jakarta, Pemerintah telah mengidentifikasi 150 SPBU yang berpotensi dilengkapi dengan dispenser bahan bakar gas. Ditargetkan hingga tahun 2019, seluruh SPBU tersebut sudah menyediakan minimal 1 nozzel gas.

“Sudah kita identifikasi, sudah kita siapkan roadmap-nya. Ada 150 SPBU di berbagai wilayah yang sudah ada infrastruktur gasnya dan ukuran SPBU juga layak untuk dipasang dispenser gas,” papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja dalam diskusi dengan wartawan di Gedung Migas, Selasa (25/2).

Dalam roadmap tersebut, ke 150 SPBU terletak di Pulau Jawa dengan perincian di DKI Jakarta berjumlah 42 unit,sebanyak 20 unit berada di Provinsi Banten, 34 unit di Jawa Barat, 31 unit di Jawa Tengah dan 23 unit di Jawa Timur. Di tiap-tiap SPBU, juga tercantum target pemasangan dispenser bahan bakar gas dan juga perkiraan kapasitas.“Kita harapkan dengan ini akan ada tambahan 150 lokasi (SPBU) dari 68 SPBG (yang sudah ada) sekarang,” tambah Wirat.

Dirjen Migas mengharapkan dengan banyaknya SPBU yang menyediakan dispenser gas, maka masyarakat memiliki banyak pilihan menggunakan bahan bakar gas yang harganya Rp 3.100 per liter dengan mutu setara Pertamax. Selain itu, bahan bakar gas juga tidak perlu impor dan membuat udara menjadi lebih bersih.

Roadmap SPBU yang berpotensi dilengkapi dispenser gas merupakan bagian dari ditetapkannya Permen ESDM Nomor 25 tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas Untuk Tranportasi Jalan. Pelaksanaan aturan ini akan dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan akan dilakukan di daerah-daerah yang telah tersedia infrastruktur gas. Misalnya di Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jabodetabek. (TW/DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.