Pemerintah Evaluasi Penyediaan dan Pendistribusian LPG 3 Kg di Sumatera Barat

Padang, Untuk mengurangi ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak dan sebagai upaya menyediakan bahan bakar yang praktis, bersih dan efisien untuk masyarakat, Pemerintah terus melakukan pendistribusian LPG ke seluruh Indonesia. Terkait hal tersebut, Kementerian ESDM melakukan Evaluasi Penyediaan dan Pendistribusian LPG 3 Kg di wilayah Provinsi Sumatera Barat, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Kamis Malam (7/9).

Evaluasi Penyediaan dan Pendistribusian LPG 3 Kg di wilayah Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Direktur Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Harya Adityawarman, Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi, Kepala BPH Migas Fansrullah Asa, Vice President Gas Domestik PT Pertamina Sunandar, perwakilan Hiswana Migas serta wakil Bupati dan pimpinan daerah kabupaten/kotadi Sumatera Barat.

Harya Adityawarman dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan terkait kuota LPG 3 kg di Sumatera Barat yang pada tahun 2017 ditetapkan sebesar 91.066 Metrik Ton (MT). Dari data yang diperoleh hingga 31 Agustus 2017, realisasinya mencapai 57.443 MT untuk 18 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

“Sampai akhir 31 Agustus ini, dari kuota 91.066 metrik ton, baru terealisir 57.433 metrik ton atau kira-kira 60%. Nah ini nanti teman-teman (stakeholder) bisa memberikan masukan. Infrastruktur-infrastruktur yang ada berkaitan dengan pendistribusian LPG di Sumbar sudah cukup memadai,”jelas Harya.

Untuk infrastruktur pendistribusian LPG, Pemerintah bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) di mana saat ini di Sumatera Barat terdapat 5 SPBE, 91 agen Public Service Obligation (PSO) dan 2.426 pangkalan SPO. Juga terdapat stasiun pengisian untuk LPG non PSO sebanyak 21 unit.

Terkait pengawasan verifikasi pengisian ulang LPG 3 Kg, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, pembinaan dan pengawasan atas penyediaan dan pendistribusian LPG dilakukan oleh Direktur Jenderal Migas.

Lebih lanjut Harya memaparkan, Pemerintah pernah berencana melaksanakan program distribusi tertutup LPG 3 kg. Namun lantaran kendala yang dihadapi cukup rumit, diputuskan akan dilakukan Program LPG Tepat Sasaran untuk masyarakat kurang mampu yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial. Saat ini, persiapannya telah sampai tahap verifikasi dan validasi dari pihak Kementerian Sosial.

“Saat ini Kemensos itu baru melakukan verifikasi dan validasi, totalnya 25,7 juta(pengguna LPG 3 kg). Tapi ini masih terus (diverifikasi). Karena ujung tombaknya kalau Bansos nanti yang bertanggung jawab Kemensos,”ujarnya. (DK/FA)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.