Menteri ESDM Lakukan Penyegaran, Lantik 3 Pejabat

Jakarta, Bertempat di Ruang Sarulla, Menteri Energi dan  Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Selasa (10/1), melantik dan mengambil sumpah 3 pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, sekaligus juga melepas 3 pejabat yang memasuki purnabakti.

Pemberhentian dan pengangkatan pejabat ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 139/TPA dan 140/TPA Tahun 2017 tanggal  19 Desember 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 0074 K/SJN/2017 tanggal 9 Januari 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator. 

Tiga pejabat yang dilantik adalah:
1.  Satry Nugraha, S.H. LL.M., sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang. Jabatan sebelumnya adalah Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

2. Ardhi Krisnanto, S.T., sebagai Kepala Sub Direktorat Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi.   Ini merupakan promosi dari jabatan sebelumnya yaitu  Kepala Seksi Penilaian Rencana Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi.

3. Joko Hadi Wibowo, S.T., M.T., sebagai Kepala Seksi Penilaian Rencana Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi. Ini juga merupakan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Sementara 3 pejabat yang memasuki purnabakti adalah:

1.  Dr. Ir. Yun Yunus Kusumahbrata, M.Sc. Jabatan terakhirnya adalah  Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang.

2. Dr. Surono. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Geologi.

3. Agus Budi Wahjono, S.E., M.M. Jabatan terakhirnya adalah Staf Ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur.

Di samping itu, Menteri ESDM juga menerima 1.058 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dialihkan dari Pemerintah Daerah ke Kementerian ESDM sebagai Inspektur Tambang dan Inspektur Migas.

Mengawali sambutannya, Menteri ESDM mengucapkan selamat kepada ketiga pejabat yang baru dilantik. Jonan mengatakan, seperti janjinya pada awal ditugaskan di Kementerian ESDM, seleksi promosi eselon akan dilakukan transparan. Unit eselon I dapat mengusulkan pegawainya, untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan Menteri ESDM. Pegawai yang akan mendapat promosi itu juga harus mengikuti assessment tertulis mengenai kepemimpinan. Jika lulus, maka dapat diangkat untuk jabatan lebih tinggi. Namun ternyata dikemudian hari terbukti tidak mampu, akan dipindahkan ke tempat lain.

Sementara itu kepada para pejabat yang memasuki purnabakti, Menteri ESDM atas nama negara,  mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan. "Kami juga mohon maaf kalau ada kesalahan atau atas nama juga seluruh nama kepegawaian ESDM  kalau ada dalam selama Bapak mengabdi, ada kesalahan dan sebagainya, saya mohon maaf yang  sebesar-besarnya atas nama seluruh pegawai KESDM," ujar Jonan.

Sedangkan kepada para Inspektur Tambang dan Inspektur Migas, Jonan juga mengucapkan selamat karena sesuai dengan UU, maka para Inspektur Tambang dan Inspektur Migas dimutasi kepegawaiannya dari Pemda menjadi Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM. Selanjutnya, Menteri ESDM menugaskan Dirjen Migas dan Dirjen Minerba dalam waktu 30 hari untuk memanggil semua Inspektur Tambang dan Inspektur Migas yang baru dipindah dari daerah, untuk melakukan orientasi tugas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta pelepasan pegawqai ini dihadiri oleh para pejabat eselon I, III dan III di lingkungan Kementerian ESDM. (DK)


 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.