Menteri ESDM Buka Kemungkinan Skema Kontrak Migas Baru

Jakarta, Untuk memajukan industri migas di Indonesia, terutama di tengah melemahnya harga minyak dunia, perlu dilakukan terobosan-terobosan baru. Misalnya, dengan membuka kemungkinan adanya skema kontrak kerja sama (KKS) baru yang tidak lagi menggunakan sistem cost recovery.

Menteri ESDM Sudirman Said dalam dialog sebagai rangkaian acara The 39th IPA Convention and Exhibitiondi Jakarta Convention Centre, Jumat (22/5), mengatakan, Pemerintah, khususnya dirinya sebagai penanggung jawab sektor ESDM dan tim kerjanya, terbuka melakukan diskusi, menerima kritik dan saran.Misalnya, menggunakan skema baru dalam KKS migas. Kontrak yang sebelumnya menggunakan sistem cost recovery atau pengembalian biaya operasi, mungkin saja tidak lagi menggunakan sistem tersebut. Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan perubahan.

“Kalau perlu kita keluar dari traditional cost structure, kita keluar. Ini waktu yang tepat untuk mengkaji semua, out the box,” tegas Sudirman.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden maupun Wapres, selalu dibahas upaya untuk melakukan terobosan-terobosan demi kemajuan bangsa dan negara. Khusus untuk sektor migas, salah satu yang dibahas adalah upaya yang harus dilakukan supaya kegiatan eksplorasi bisa digenjot, sebagaimana rekomendasi yang disampaikan IPA kepada Pemerintah. Untuk itulah, Pemerintah telah membentuk Komite Eksplorasi yang dipimpin Andang Bachtiar.

Dalam kesempatan itu, Sudirman kembali menegaskan tekad dan ketulusan dirinya bersama tim untuk membangun industri migas agar dapat tertata dengan baik. Apabila ada pihak yang mengatakan saat ini sektor ESDM diurus oleh orang yang tidak mengerti atau tidak paham benarmengenai migas, menurut dia, mungkin saat ini waktu yang baik melakukan terobosan tanpa ada beban masa lalu yang bisa menjadi penghalang. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.