Masuk Proyek Prioritas Nasional, Pengadaan Lahan dan Perizinan Diharap Lebih Cepat

Jakarta, Kementerian ESDM berharap dengan masuknya 4 proyek migas dalam tambahan infrastruktur prioritas nasional, maka proyek-proyek tersebut dapat memperoleh kemudahan seperti perizinan dan pengadaan lahan.

"Prioritas (nasional) kan ada Perpresnya. Jadi ada beberapa kemudahan-kemudahan di sana. Misalnya pembebasan lahan, izin daerah dan sebagainya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja saat ditemui usai pelepasan mudik bersama di Lingkungan ESDM, Kamis (22/6).

Selama ini, lanjut Wirat, lamanya proses pengadaan lahan menjadi salah satu kendala dalam proyek migas. Demikian juga perizinan di daerah. "Biasanya proyek itu pengadaan lahan yang lama ya. Dengan masuk ke proyek strategis, di Perpres ada kemudahan-kemudahan. Selain itu perizinan daerah," katanya.

Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga akan memfasilitasi dan membantu jika terjadi bottleneck.

Sebagaimana diketahui, 4 proyek migas yaitu Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku, Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru di Jawa Timur, Indonesian Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur dan Pengembangan Tangguh Train 3 di Papua, masuk sebagai tambahan infrastruktur prioritas strategis nasional. Dengan demikian, terdapat 7 proyek migas yang menjadi prioritas percepatan setelah sebelumnya pembangunan Kilang Bontang, Tuban, RDMP Kilang Cilacap telah tercatat lebih dulu.

Agar dapat ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, maka proyek yang diusulkan harus memiliki dokumen yang lengkap terdiri dari, surat komitmen Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), formulir rencana aksi, rencana pendanaan per tahun, kajian berupa pra studi kelayakan, studi kelayakan atau kajian pendukung lainnya. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.