Kontrak East Natuna Ditandatangani September

Bali, Pemerintah berencana memproduksikan lebih dulu cadangan minyak di Blok East Natuna, baru kemudian cadangan gasnya. Diperkirakan diperlukan waktu 3 tahun agar kandungan minyak dapat diproduksi. Terkait hal tersebut, kontrak kerja sama migas Blok East Natuna direncanakan dilakukan pada September mendatang.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja ketika menjadi pembicara pada Forum Keselamatan Migas di Hotel Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Kamis (25/8), mengatakan, Blok East Natuna perlu dipercepat produksinya karena memiliki cadangan yang cukup besar. Selain itu, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara karena dikhawatirkan ada negara lain yang menarik batas negara di luar wilayahnya jika kawasan Natuna tidak dikembangkan.

Agar cadangan minyak Blok East Natuna dapat segera diproduksikan, maka Pemerintah menargetkan agar kontrak kerja sama dapat ditandatangani pada September mendatang. "Jadi kita siapkan dokumen PSC, bulan September diharapkan sudah bisa tanda tangan PSC," ujar Wirat.

Dia mengatakan, Pemerintah telah menugaskan Pertamina untuk mengelola Blok East Natuna dan dipersilakan mencari mitra. Pemerintah mengharapkan beberapa bulan setelah kontrak ditandatangani, dapat dilakukan eksplorasi dan dalam waktu 3 tahun cadangan minyaknya sudah dapat diproduksikan. Sedangkan untuk pengembangan cadangan gas yang banyak mengandung CO2, akan dilakukan kemudian.

Kontrak kerja sama yang akan ditandatangani tersebut, menurut Wirat, beberapa klausulnya diatur bersifat umum. Untuk kontrak terkait cadangan minyak, term and condition-nya dibuat fix. Sedangkan untuk gas, diatur secara umum dahulu dan nantinya masih dapat dikembangkan. "PSC masih bisa dikembangkan. Untuk gas misalnya, masih menunggu TMR (technology market review). Jadi bagaimana hasil TMR, akan disesuaikan," ujar Wirat.

Sementara itu terkait jangka waktu kontrak, untuk minyak bumi, sesuai dengan aturan adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. Sedangkan untuk gas, masih diatur secara umum.

Sebagaimana diketahui, Blok East Natuna memiliki 2 level di mana level atas merupakan gas dan level bawah adalah minyak. Cadangan gas di East Natuna diperkirakan 4 kali lipat dari Blok Masela.

Dalam rangkaian pengembangan migas di Blok East Natuna ini, Pemerintah juga berencana membangun kilang minyak mini yang berkapasitas sekitar 20.000 barel per hari. Infrastruktur ini akan dibangun di tengah laut dan apabila terwujud, maka Indonesia menjadi negara pertama yang membangun kilang minyak mini di tengah laut.

Kapasitas kilang minyak mini ini, disesuaikan dengan produksi minyak Blok East Natuna yang diperkirakan sekitar 7.000-15.000 barel per hari. Investasi untuk pembangunan kilang minyak mini ini, pada awalnya akan ditawarkan kepada badan usaha. Apabila tidak ada yang berminat, maka pembangunan kilang akan menggunakan dana Pemerintah.

Rencananya, kilang minyak mini akan di bangun di tengah laut di ujung kepulauan Natuna. Minyak hasil produksi dari Blok East Natuna, akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di sekitar Natuna, antara lain untuk bahan bakar kapal TNI. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.