Komisi VII DPR Setujui Asumsi Makro Sektor ESDM RAPBN Tahun 2018

Jakarta, Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati Asumsi Makro Sektor ESDM dalam Rencana Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018, Selasa (13/6).

Dalam rapat tersebut, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) disepakati sebesar US$ 45 barel per hari hingga US$ 50 barel per hari, lifting migas antara 1.965.000 BOEPD hingga 2.050.000 BOEPD, terdiri dari lifting minyak bumi antara 771.000 barel per hari hingga 815.000 barel per hari dan gas bumi antara 1.132.000 BOEPD hingga 1.150.000 BOEPD.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan, hingga Mei 2017, produksi minyak mencapai 788.000 barel per hari, sedangkan produkai gas bumi sebesar 1.132.000 BOEPD. Produksi ini akan meningkat seiring naiknya produksi dari Lapangan Jangkrik yang dikelola ENI. "Lifting gas bumi karena ada energi baru di Lapangan Jangkrik yang dioperasikan oleh ENI bisa menghasilkan minimal 450 MMSCFD nanti tahun depan," katanya.

Sementara itu untuk volume BBM bersubsidi disetujui sebesar 15,44 juta kilo liter hingga 16,26 juta kilo liter, terdiri minyak tanah sebesar 0,59 juta kilo liter sampai 0,64 juta kilo liter. Sedangkan minyak Solar disetujui sebesar 14,85 kilo liter sampai 15,62 kilo liter.

Terkait subsidi LPG, Menteri Jonan mengatakan, tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun 2017 yaitu berkisar antara 6,7 juta ton hingga 7 juta ton. "Saya kira tahun depan tidak banyak berubah asumsi dasarnya. Mungkin kalau nanti sudah banyak pembangunan kelistrikan sudah jadi, kemudian tarif listrik lebih murah atau kompetitif, mestinya LPG-nya turun. Karena harapan kami banyak rumah tangga yang beralih ke kompor listrik," ucap Jonan. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.