Kapal FPU Diresmikan, Lapangan Jangkrik Segera Berproduksi

Karimun-Kepri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Selasa (21/3), menghadiri acara Upacara Penamaan Kapal Floating Production Unit (FPU) Jangkrik di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai, Kepulauan Riau. Penamaan kapal ini juga menandai akan segera berproduksinya gas dari Blok Muara Bakau di mana first gas ditargetkan pertengahan tahun 2017, lebih cepat 12 bulan dari target.

Upacara Penamaan Kapal FPU ini dihadiri oleh Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN WIratmaja Puja, Kepala SKK MIgas Amien Sunaryadi dan Executive Vice President ENI Asia Pacific Franco Polo dan undangan lainnya.

Kapal FPU Jangkrik yang berukuran 200x46x40 meter ini merupakan FPU terbesar di Indonesia dan akan beroperasi di Blok Muara Bakau yang berlokasi di Cekungan Kutei, lepas pantai Selat Makassar, sekitar 70 km dari garis pantai Kalimantan Timur.

FPU Jangkrik merupakan fasilitas migas berbentuk kapal. Sebelum kapal FPU Jangkrik berlayar menuju ke tempat operasinya di Selat Makassar, sesuai tradisi kemaritiman bagi newly built vessel untuk melalui suatu upacara penamaan kapal. Upacara penamaan kapal FPU Jangkrik ditandai dengan pemutaran kemudi kapal sekaligus memecahkan kendi yang terletak di lambung kapal oleh Ibu Ratnawati Jonan. Dalam sejarah kemaritiman sejak akhir abad 18, upacara penamaan kapal yang bertujuan sebagai wujud rasa syukur atas segala pencapaian, biasanya dilakukan oleh seorang wanita.

Kapal FPU Jangkrik dirancang untuk memiliki pengolahan gas dan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) dan pengolahan kondensat sebesar 4.100 barel kondensat per hari (bcpd).

Sebanyak 10 sumur produksi gas bawah laut yang telah dikompresi dan siap untuk diproduksikan, akan dihubungkan dengan FPU yang kemudian akan mengolah dan menyalurkan gas menggunakan pipa bawah laut sepanjang 79 km dan selanjutnya ke darat yaitu ke dalam jaringan produsen gas Kalimantan Timur dan pada akhirnya kepada pemakai dalam negeri di Kalimantan Timur dan kilang LNG Bontang.

FPU Jangkrik juga berfungsi sebagai penyulingan dan menstabilkan kondensat serta menyalurkannya ke darat melalui jaringan distribusi setempat dan berakhir di kilang kondensat Senipah.

Lebih dari 50% produksi Lapangan Jangkrik akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan juga pasar ekspor LNG yang akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kebutuhan energi negara dan pembangunan ekonomi.

Blok Muara Bakau dioperatori oleh ENI Muara Bakau B.V sejak 2002 dengan kepemilikan saham sebanyak 55% dan mitranya Engie E&P sebesar 33,3% serta PT Saka Energi Muara Bakau sebesar 11,7%.

Penemuan gas pertama didapatkan pada tahun 2009 pada garis sumur Jangkrik-1. Di blok yang sama, pada sekitar 20 km di sebelah Timur Laut Lapangan Jangkrik, ditemukan lapangan Jangkrik North East pada tahun 2011. Rencana pengembangan (Plan of Development) lapangan Jangkrik disetujui tahun 2011, sedangkan Jangkrik North East tahun 2013. Persetujuan PoD Jangkrik North East mencantumkan integrasi dengan pengembangan lapangan Jangkrik dalam satu proyek tunggal yang dinamakan "Proyek Komplek Jangkrik". (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.