HUT RI KE 72: Menteri ESDM Ingatkan Pengelolaan SDA Harus Berkeadilan

Jakarta, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar upacara di lapangan Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/8). Menteri ESDM Ignasius Jonan bertindak sebagai Pembina Upacara.

Upacara dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM, mantan pejabat, pengurus Ikatan Pensiunan Kementerian ESDM, para pegawai Kementerian ESDM dan stakeholder.

Mengawali sambutannya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, kemerdekaan adalah hasil perjuangan yang tidak mudah dan anugerah dari Tuhan YME. Para pejuang kemerdekaan telah mengorbankan tenaga, pikiran, harta benda, bahkan nyawa dengan tak kenal lelah. "Apalagi menyerah dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari para penjajah," katanya.

Bapak Proklamator Ir. Soekarno, kata Jonan, pernah berpesan bahwa bangsa yang merdeka harus percaya pada kekuatan dirinya untuk berdiri sebagai bangsa yang besar. Setelah 72 tahun merdeka, perjuangan dalam mengisi kemerdekaan masih menyisakan tantangan berupa kesenjangan ekonomi dan kesenjangan infrastruktur di berbagai pelosok tanah air.

Jonan mengingatkan, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33, sektor ESDM memiliki tanggung jawab pengeloaannya sumber daya alam dan komoditas energi yang menguasai hajat hidup orang banyak, wajib dikelola secara berkeadilan untuk kemakmuran rakyat.

Salah satu upaya keadilan bagi sektor ESDM adalah mewujudkan harga BBM yang sama di seluruh Indonesia. Saat masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Jonan mengaku melihat permasalahan di sektor migas adalah harga BBM yang sangat bervariasi. Seperti di daerah puncak gunung Papua, harga BBM mencapai Rp 125.000 per liter untuk jenis Premium. "Waktu di penugasan sebelumnya di Kemenhub, dalam hampir 2 tahun keliling ke 34 provinsi, jadi hampir 300 kabupaten dan memang pada waktu itu harga BBM sangat bervariasi," katanya.

Melihat kenyataan ini, Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar harga BBM di seluruh wilayah sama, demi mewujudkan keadilan sosial.

Dalam sambutannya, Jonan juga menyampaikan bahwa paradigma pengelolaan ESDM telah mengalami perubahan yang semula sumber pendapatan negara sekarang juga menjadi penggerak atau driver dari perekonomian negara. “DMO (domestik market obligation) untuk batubara dan gas semakin lama akan semakin besar. Bahkan kalau penggunaan gas alam untuk kelistrikan bahkan sangat diatur. Seperti dari plant gate itu diatur. Harus ambil sebaiknya ambil dari wellhead gas yang mana dan harganya juga diatur sehingga listriknya terjangkau,” tutur Jonan.

Menteri ESDM juga meminta kepada para seluruh pegawai di lingkungan ESDM untuk bekerja dengan lebih efektif, mewujudkan efisiensi serta tetap optimis memandang masa depan dan tidak menunda-nunda pekerjaan.

“Saya mengingatkan kembali tentang nilai-nilai yang dicanangkan di Kementerian ESDM, yang akan menjadikan Kementerian ESDM sebagai institusi pemerintah yang profesional, bermartabat, terpercaya, dihormati dan disegani,” ujarnya.

Upacara di Ditjen Migas

Upacara peringatan HUT RI ke 72 juga digelar di Kantor DirektoratJenderal Minyak dan Gas Bumi, Kuningan, Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Harya Adityawarman dan diikuti oleh para pegawai Ditjen Migas.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pembina Upacara, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengajak seluruh insan di sektor ESDM untuk meningkatkan etos kerja dengan memulai dari diri sendiri yaitu menyelesaikan kerja secepatnya serta mengusahakan tidak menyisakan tugas yang bisa diselesaikan pada hari yang sama.

Upacara HUT RI ke 72 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena para peserta upacara menggunakan pakaian dari berbagai daerah di tanah air yang menunjukkan kebhinekaan Indonesia. (DK/TW/AM)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.