Hingga 2019, 17 Kontrak Migas Akan Berakhir

Jakarta, Sebanyak 17 kontrak kerja sama (KKS) migas akan berakhir hingga 2019 mendatang. Dari jumlah tersebut, 2 diantaranya telah dilakukan perpanjangan yaitu Gebang Blok dan Offshore North West Java yang diperpanjang tanggal 23 Desember 2014.

Ke 17 kontrak tersebut adalah:

1. Gebang Blok (berakhir 2015)

2. Offshore North West Java (berakhir 2017)

3. Lematang Blok (berakhir 2017)

4. Warim (berakhir 2017)

5. Mahakam Blok (berakhir 2017)

6. Attaka (berakhir 2017)

7. Tuban (berakhir 2018)

8. Ogan Komering (berakhir 2018)

9. Sanga-sanga Blok (berakhir 2018)

10. Southeast Sumatra (berakhir 2018)

11. B Blok (berakhir 2018)

12. NSO/NSO Ext (berakhir 2018)

13. Tengah Blok (berakhir 2018)

14. East Kalimantan (berakhir 2018)

15. Pendopo dan Raja (berakhir 2019)

16. Bula (berakhir 2019)

17. Seram Non Bula (berakhir 2019)

Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (20/1) malam, untuk Blok Mahakam, Pemerintah memberikan prioritas utama kepada PT Pertamina. BUMN tersebut juga telah mengajukan minatnya untuk mengelola 100% blok tersebut setelah 2017.

“Kita prioritaskan Pertamina dan sedang menunggu proposal dari Pertamina. Tapi tetap aturan harus diikuti,” kata Wiratmadja. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.