Februari, Pemerintah Putuskan Blok Mahakam

Jakarta, Pemerintah akan memberikan keputusan mengenai perpanjangan Blok Mahakam pada Februari mendatang. Pada saat ini, pembahasan mengenai blok yang akan habis pada 2017 itu telah memasuki tahap akhir. Seluruh pihak juga telah memahami kemauan Pemerintah.

“Tinggal duduk satu-dua kali lagi. Tiap minggu kan ada diskusi supaya ketika keputusan diambil, semua pihak sudah paham,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Kementerian ESDM, Senin (19/1).

Dikatakan Sudirman, Pemerintah juga telah menerima kunjungan dari Pemda Kaltim terkait Blok Mahakam. Dalam pertemuan, Pemda Kaltim menyampaikan aspirasinya untuk ikut serta dalam pengelolaan blok tersebut yang disambut baik oleh Pemerintah. “Aspirasi yang wajar. Walaupun keharusan tidak ada, tapi kami ingin memberi kesempatan. Walaupun jangan Pemda dijadikan muka, kemudian di belakang ada orang yang tidak mempunyai niat untuk membangun industri,” tambah Sudirman.

Kontrak pengelolaan Blok Mahakam akan berakhir 31 Desember 2017. PT Total E&P dan Inpex telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, kedua perusahaan tersebut mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017.

PT Pertamina (Persero) telah menegaskan kesiapannya untuk mengelola wilayah kerja Mahakam 100% yang tertuang dalam surat resmi Plt. Direktur Utama Pertamina saat itu, Muhamad Husen, kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, akhir November 2014. Sebagai pertimbangan bagi pemerintah, Husen menyatakan bahwa Pertamina telah memiliki kemampuan secara teknis dan finansial untuk mengelola Blok Mahakam. Pertamina, katanya, telah terbukti memiliki kapabilitas operasi lepas pantai dengan kesuksesan meningkatkan produksi secara signifikan di blok Offshore North West Java dan West Madura Offshore pascapengambilalihan oleh Pertamina.

Pertamina juga menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan operasi pasca pengambilalihan Blok Mahakam, baik dari sisi operasional maupun isu yang terkait dengan sumber daya manusia. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.