ESDM One Map Indonesia, Wujud Sistem Data yang Terintegrasi

Jakarta,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengembangkan sistem integrasi seluruh data di sektor energi dan sumber daya mineral. Sistem yang diberi nama ESDM One Map Indonesia ini berkolaborasi dengan sistem informasi lainnya, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

ESDM One Map Indonesia memuat berbagai informasi seperti Potensi Geologi (mineral, batubara, panas bumi, bitumen padat dan Coal Bed Methane/CBM); Wilayah Izin Usaha Pertambangan; Wilayah Kerja Migas; Wilayah Kerja Panas Bumi; Data Hulu Migas (sumur, kilang, seismik 2D dan seismik 3D); Kawasan Hutan; dan Infrastruktur Ketenagalistrikan (pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan jaringan distribusi).

Sistem informasi ini akan selalu diperbarui datanya. Melalui penyajian data yang lengkap, akurat dan terintegrasi, maka investor akan mudah menyusun rencana investasinya di sektor ESDM. Selain itu, pengawasan pelaksanaan kegiatan di sektor ESDM juga akan lebih mudah.

ESDM One Map dapat dimanfaatkan dalam evaluasi penentuan kawasan industri dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Dengan memanfaatkan sistem ini, pemilihan lokasi pengembangan industri akan tepat sasaran, karena terdapat data-data yang memungkinkan untuk melakukan analisa ketersediaan sumber daya bahan baku, potensi energi, dan infrastruktur secara lebih cepat dan akurat. Misalnya kawasan industri alumina berada di Kalimantan Barat karena banyak terdapat bauksit.

ESDM One Map juga dapat dimanfaatkan untuk menganalisa potensi terjadinya permasalahan tumpang tindih antar kawasan maupun wilayah perizinan, seperti  mengidentifikasi tumpang tindih sesama Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau evaluasi IUP dan Wilayah Kerja Panas Bumi yang berada di kawasan hutan. Hal ini sangat penting untuk perencanaan penambangan baik tambang umum ataupun pengusahaan panas bumi. 

ESDM One Map telah terintegrasi dengan Minerba One Map (MOMI) yang dibangun oleh Ditjen Mieneral dan Batubara. Saat ini lebih dari 500 kabupaten kota dan 34 provinsi telah bergabung ke dalam ESDM One Map melalui Minerba One Map Indonesia. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat melihat kondisi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah masing-masing, dimana para Gubernur, Bupati dan Walikota dapat melihat kondisi WIUP di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, ESDM One Map dapat mengintegrasikan data non spasial seperti informasi data produksi, lifting, penerimaan negara migas dan kewajiban lainnya ke dalam sistem ini. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan memberikan apresiasi atas dikembangkannya sistem ini. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan memberikan dukungan penuh agar sistem ini berjalan dengan baik. “Mohon sebaiknya ini didukung supaya kita punya satu pusat data yang lengkap, informatif, user friendly, dan harus update,” ungkap Menteri Jonan.

Terciptanya ESDM One Map Indonesia merupakan salah satu hasil dari kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Energi yang dilakukan secara bersama-sama antara Kementerian ESDM dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sistem ini selaras dengan kebijakan One Map Policy yang merupakan implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VIII yang berfokus kepada tiga hal yaitu kebijakan satu peta, insentif dunia usaha penerbangan, dan percepatan pembangunan kilang minyak baru serta Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. (SJM)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.