Jakarta, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada akhir Desember 2016 telah mengundang Badan Usaha yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar seleksi Pembangunan Kilang Minyak Bumi Skala Kecil pada Klaster VIII (Wilayah Maluku). Terkait penawaran tersebut, terdapat perubahan pada dokumen kualifikasi badan usaha pelaksana kilang minyak skala kecil klaster 8.
Dokumen adendum kualifikasi badan usaha pelaksana kilang minyak skala kecil klaster 8, sebagai berikut:/public/images/uploads/posts/files/adendum-dokumen%20kualifikasi%20klaster%20%208.pdf