Bangun Kilang Baru, Investor Jangan Selalu Minta Pertamina Jadi Off Taker

Jakarta, Untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, Pemerintah akan membangun kilang minyak baru dan meningkatkan kapasitas kilang yang sudah ada. Kesempatan dan kemudahan dibuka lebar oleh Pemerintah kepada investor untuk membangun kilang yang terintegrasi, mulai dari perizinan hingga membangun SPBU sendiri. Investor juga diminta agar tidak selalu mengharapkan Pertamina menjadi off taker.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan ketika membuka acara Pertambangan dan Energi Expo 2017 di Hotel JW Marriott, Selasa (26/9), mengatakan, banyak pihak swasta yang datang kepadanya menanyakan tentang pembangunan kilang baru. Namun mereka menginginkan Pertamina bertindak sebagai off taker (pembeli).

"Ada swasta yang tanya ke saya, Pak, ini off taker-nya harus Pertamina. Lha saya bilang, Anda kok tidak kreatif sih. Industri ini banyak yang kurang kreatif. Pintar tapi kurang kreatif," ungkap Jonan.

Dia melanjutkan, apabila investor berminat, maka Pemerintah akan membantu memberikan izin pembangunan kilang terpadu, termasuk membangun SPBU dan mencari sendiri minyak mentahnya. Pemerintah juga memungkinkan investor bekerja sama dengan Pertamina.

"Silakan patungan dengan Pertamina. Bapak Presiden sudah bilang, Pertamina itu tidak harus selalu mayoritas. Misalnya Pertamina cuma memiliki 15% juga oke. Tapi kalau selalu cari off taker-nya Pertamina itu kurang kreatif. Orang kalau buka warung soto, itu dia tidak akan tahu yang mau beli itu siapa. Tidak akan ada yang tahu," papar Jonan.

Pembangunan kilang baru adalah program strategis nasional yang menjadi komitmen Pemerintah saat ini. Ada 4 program upgrading (RDMP/Refinery Development Master Plan) yaitu Kilang Cilacap, Balongan, Dumai dan Balikpapan. Selain itu dua grass root (New Grass Root Refinery/NGRR) yaitu Kilang Bontang dan Tuban.

Sebagaimana diketahui, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional dari tahun ke tahun terus meningkat. Dalam satu tahun, Indonesia membutuhkan 72 juta kiloliter (KL). Namun yang bisa diproduksi di dalam negeri hanya 39 juta KL, sisanya harus impor. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.