Bangun Cadangan Penyangga BBM, Pemerintah Bahas Pendanaannya

Jakarta, Pemerintah akan membangun cadangan penyangga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meningkatkanketahanan energi nasional. Saat ini tengah dilakukan pembahasan mengenai skema pendanaannya agar tidak seluruhnya berasal dari Pemerintah.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (1/9), mengatakan, pendanaan untuk cadangan penyangga BBM ini diharapkan berasal dari badan usaha dengan cara menyewa, memiliki atau dalam bentuk kerja sama Pemerintah dan swasta. “Kita akan tetapkan, siapapun (badan usaha) yang nanti berhak berusaha di hilir (migas), harus punya storage. Kalau tidak ada, bisa sewa dan lain-lain,” katanya.

Selain mewajibkan badan usaha memiliki storage, Pemerintah juga sedang mempertimbangkan apakah petroleum fund dapat digunakan untuk meningkatkan storage.

Menurut rencana, Pemerintah akan membangun cadangan penyangga BBM untuk 30 hari dengan biaya sekitar US$ 17 miliar. Cadangan penyangga ini diperlukan sebagai antisipasi kondisi darurat. Selama ini, Indonesia hanya memiliki cadangan operasional 20 hari yang disiapkan oleh Pertamina.

Negara-negara lainnya telah memiliki cadangan penyangga BBM sejak lama. Misalnya Jepang yang memiliki cadangan penyangga untuk satu tahun, Vietnam 60 hari dan Malaysia 45 hari. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.