Subsidi BBM, Wilayah Kerja dan Gas Domestik Jadi Perhatian IEA


Pertanyaan tentang tiga hal itu mengemuka pada pertemuan antara jajaran Ditjen Migas Departemen ESDM yang dipimpin oleh Dirjen Migas Luluk Sumiarso yang didampingi oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Erie Soedarmo, Direktur Teknik Migas Indrayana Chaidir dengan Delegasi IEA yang dipimpin oleh Leonard Coburn di Kantor Migas, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5).

 

IEA mempertanyakan kebijakan subsidi BBM dan apakah pemerintah berencana untuk menghilangkannya. Dirjen Migas menjelaskan, subsidi BBM telah dilakukan pemerintah dalam waktu panjang dan pengurangannya dilakukan secara bertahap karena hal ini sangat mempengaruhi kestabilan politik. Caranya, antara lain dengan melakukan substitusi kerosene/minyak tanah ke gas.

 

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Erie Soedarmo menambahkan, puluhan tahun silam ketika produksi minyak Indonesia sangat besar, bukan masalah bagi pemerintah menjual BBM dengan harga murah. Namun ketika produksi minyak turun, hal ini memberatkan keuangan negara.

 

Mengenai wilayah kerja migas, IEA menanyakan mekanisme penawaran wilayah kerja serta penentuan pemenang. Luluk menjelaskan, penawaran wilayah kerja dilakukan secara langsung dan tender. Mengenai penentuan pemenang, dilakukan secara transparan. Pihak yang memenuhi persyaratan serta dapat memberikan keuntungan yang besar bagi negara, dipilih sebagai pemenang.

 

“Pengawas pelaksanaan kegiatan operasi migas dilakukan oleh BPMIGAS,” imbuh Luluk.

 

Sedangkan mengenai gas untuk domestik, papar Luluk, menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Sejalan dengan meningkatnya ekonomi dan industri di tanah air, kebutuhan gas juga meningkat pesat. Karena itu, pemerintah membatasi ekspor gas.

 

Belajar dari pengalaman masa lalu, Indonesia lebih berhati-hati membuat kebijakan mengekspor gas. Dulu ketika permintaan gas di dalam negeri sangat kecil, pemerintah membuat kontrak jual gas jangka panjang. Dan ketika kebutuhan dalam negeri akan gas meningkat, pemerintah kesulitan untuk memenuhinya. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.