Kurang, Koordinasi Antarinstansi Pemerintah


Hal ini diungkapkan Muladi, salah satu kontraktor rekanan PT PGN (Persero) dalam acara Sosialisasi Keselamatan Bidang Migas PT PGN (Persero) di Surabaya, Sabtu (23/6).

 

Sebagai contoh, kata Muladi, ketika perusahaannya ingin memasang pipa gas dan akan membuat galian untuk gorong-gorong, mereka harus berhadapan dengan instansi lain yang telah memasang fasilitas atau alatnya terlebih dulu. Dengan alasan agar fasilitas yang telah terpasang tidak terganggu, maka kontraktor yang datang belakangan seperti Muladi, hanya boleh menggali dengan lebar terbatas.

 

”Ini sangat sulit bagi kami dan bisa berbahaya bagi pekerja sekaligus masyarakat. Padahal kan sudah ada ketentuan untuk melaksanakan kegiatan itu. Hal-hal seperti ini sering kami temui di lapangan,” keluh Muladi yang  pernah kehilangan salah satu anak buahnya akibat mengalami kecelakaan kerja.

 

Sementara kontraktor lainnya mengeluhkan mental masyarakat Indonesia yang masih menyepelekan soal keselamatan dan keamanan dalam bekerja. Sebagai contoh, penggunaan sepatu boot dan helm yang telah menjadi standar wajib, seringkali tidak diindahkan. Mereka memilih bertelanjang kaki dan menggunakan helmnya untuk wadah air.

 

Menanggapi hal ini, Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso mengatakan akan berusaha membantu mengkomunikasikan kesulitan-kesulitan itu pada instansi terkait lainnya. Ia mengharapkan agar para kontraktor tidak ragu-ragu melapor ke instansinya jika mengalami kesulitan berkoordinasi dengan instansi lain.

 

”Kami akan berusaha mengkomunikasikannya. Tapi tentu saja harus ada laporan dulu ke kami. Jika tidak ada laporan, kami kan tidak tahu ada kesulitan di lapangan,” katanya.   

 

Mengenai pekerja yang kurang mengindahkan soal keselamatan dan keamanan kerja, Direktur Pengusahaan PGN Bambang Banyudoyo mengatakan pihaknya akan lebih lebih mensosialisasikan hal ini kepada kontraktor rekanannya.

 

”Soal keselamatan dan keamanan pekerja, umum dan instalasi, selalu menjadi perhatian kami,” katanya. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.