KKKS Minta Bagi Hasil Migas Diubah


Santos yang mengelola Lapangan Jeruk di Jawa Timur, telah menyampaikan laporan tentang tidak sesuainya realisasi cadangan dengan perkiraan semula. Lapangan Jeruk yang tadinya diasumsikan memiliki cadangan minyak dengan total 170 juta barel, ternyata setelah diteliti lebih lanjut, perkiraan itu menurun 50%.

 

Sedangkan ENI yang merupakan perusahaan migas asal Italia, meminta perbaikan bagi hasil untuk Blok Krueng Mane dengan alasan gas dari blok tersebut digunakan untuk domestik yaitu untuk kebutuhan pabrik pupuk di Aceh.

 

Menurut Deputi Perencanaan BPMIGAS Achmad Lutfi, kedua perusahaan tersebut telah menyampaikan keinginannya mengenai perubahan bagi hasil secara informal. Santos dan ENI meminta bagi hasil diubah sama seperti Blok A di NAD yaitu 51:49 untuk pemerintah dan kontraktor. Bagi hasil migas yang umum berlaku adalah 70:30 untuk gas dan 85:15 untuk minyak, di mana bagian terbesar dimiliki pemerintah.

 

Namun sampai saat ini, permintaan secara resmi belum diterima pemerintah. BPMIGAS baru bisa mengevaluasi keinginan tersebut apabila sudah ada permintaan resmi. (Berbagai Sumber)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.