Indonesia Stop Ekspor Gas ke Singapura dan Malaysia


“Kita sekarang sudah tidak lagi menerima permintaan untuk diekspor ke Singapura dan Malaysia, semua kita pakai untuk domestik,” tegas Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat membuka Diskusi Publik Kebijakan Gas Nasional antara Kepentingan Domestik, Ekspor, Produsen dan Investasi di Jakarta, Kamis (1/3).

 

Ekspor gas ke Singapura dan Malaysia menggunakan pipa karena jarak yang terhitung dekat. Seperti Singapura yang mendapat gas dari Panaran, Batam. Gas dari Panaran itu akan digunakan untuk kebutuhan Batam sendiri yang diperkirakan akan meningkat.

 

Selain itu, agar KPS lebih berminat mengalokasikan gasnya ke pasar domestik dibanding ekspor, pemerintah bersedia menurunkan split (bagi hasil) antara pemerintah dan KPS. Hal ini karena gas di luar negeri lebih tinggi, yaitu sekitar US$ 5 per MMBTU, sedangkan harga gas di dalam negeri hanya sekitar US$ 3-3,5 per MMBTU.

 

Perhitungan bagi hasil selama ini adalah 70% untuk pemerintah, sisanya KPS. Kini pemerintah bersedia menurunkan jatahnya menjadi 51% sehingga untuk KPS sebesar 49%. Hal tersebut merupakan bagian dari Insentive Gas Domestic yang diterapkan pemerintah.

 

Lebih lanjut, Menteri ESDM mempersilakan KPS untuk bernegosiasi menurunkan split. “Silahkan kalau mau negosiasi untuk ajukan split baru,” kata Purnomo. (sumber: detik.com)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.