Amankan Kebutuhan Dalam Negeri, Pemerintah Usulkan Safety Veld

Safety veld ini, menurut Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso kepada wartawan beberapa hari lalu, dapat digunakan untuk lapangan migas yang terletak di daerah terpencil atau pedalaman yang hasil produksinya diekspor karena tidak ada demand di daerah sekitarnya.

“Dari lapangan itu dikasih spare sekian, jadi ketika demand di kawasan itu tumbuh, maka kita tetap bisa memenuhinya,” kata Luluk.

Menurut Luluk, usulan safety veld ini mengambil pelajaran dari masa lalu ketika permintaan gas di dalam negeri sangat kecil, pemerintah membuat kontrak jual beli gas jangka panjang. Dan ketika kebutuhan gas dalam negeri meningkat, pemerintah kesulitan untuk memenuhinya.

“Ini usulan kami, namun keputusannya tetap di tangan Menteri ESDM,” katanya. (Copyright by Ditjen Migas).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.